Dalam kehidupan ini seringkali
seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan yang sulit, entah itu dalam hal
memilih sekolah, pekerjaan, bahkan memilih pasangan hidup. Setiap orang pasti
akan merasa bimbang dan merasakan dilema dalam menentukan pilihan itu.
Rasulullah telah menunjukkan kepada kita kemana kita harus berlari ketika permasalahan
hidup menimpa kita. Dalam sebuah hadits yang dijelaskan dalam kitab jajalain disebutkan bahwa jika Nabi saw hatinya risau disebabkan sesuatu masalah, maka beliau segera
melakukan shalat. Allah juga telah
memerintahkan kepada manusia untuk meminta pertolongan kepadaNya ketika kita
tertimpa kesulitan-kesulitan, dengan cara apa? Dengan menengadahkan tangan
memohon kepadaNya dalam shalat dan juga bersabar dalam menghadapinya. Allah
berfirman dalam surat al-Baqarah : 45,
وَاسْتَعِينُوا
بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk”.
“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk”.
Secara khusus, Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk melakukan shalat
istikharah ketika menemukan kesulitan untuk memilih sebuah pilihan,
dalil yang mendasari pelaksanaan shalat istikharah tersebut adalah sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari.
عَنْ
جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الاِسْتِخَارَةَ فِي الأُمُوْرِ كَمَا يُعَلِّمُنَا
السُّوْرَةَ مِنَ القُرْآنِ يَقُوْلُ ( إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ
رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ لْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ
كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ
قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ
تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَم رَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ
قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي
الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَه(رواه
البخاري).
Dari Jabir bin Abdullah ra, ia berkata: Rasulullah
saw mengajarkan kepada kami beristikharah dalam segala hal sebagaimana ia
mengajarkan kepada kami akan surat dari al-Qur’an. Ia mengatakan apabila ada
kepentingan bagimu untuk melakukan sesuatu, hendaklah kerjakan shalat dua
rakaat di luar sahalat fardlu, kemudian membaca “Ya Allah, arahkanlah diriku
kepada yang baik dengan ilmuMu, dan berilah aku kemampuan dengan kekuasaanMu
dan aku selalu mengharapkan anugerahMu yang melimpah, sesungguhnya Engkau Yang
Maha Mengetahui, dan aku tidak mengetahui sedikitpun. Dan Engkaulah Yang Maha
Mengetahui segala ghaib. Ya Allah, jika hal ini baik bagiku, bagi agama, dunia,
penghidupan dan kesudahan urusanku (diwaktu dekat atau mendatang), maka mohon
Engkau tetapkan kebaikan dan kemudahan bagiku, kemudian
limpahkan berkah bagiku. Jika hal ini jelek bagiku, bagi agama, dunia,
penghidupan, dan kesudahan urusanku (diwaktu dekat atau mendatang), mohon Kau
jauhkan ia dari padaku, dan jauhkan aku dari padanya dan limpahkan kepadaku
keutamaan juga adanya, kemudian jadikanlah aku orang yang rela dengan pemberian
itu”, lalu ia menyebutkan kepentingannya. (HR.Bukhari)
Shalat istikharah ini dapat dikerjakan kapan saja diluar waktu shalat dan selain pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat seperti pada waktu selepas shubuh, pada saat tenggelamnya matahari dan lainnya. Shalat sunnah ini dapat dikerjakan dua rakaat dan dengan cara dan bacaan yang sama seperti shalat fardlu. Setelah melaksanakan shalat dua rakaat kemudia berdo’a dengan do’a yang telah disebutkan pada hadits di atas lalu menyebutkan kepentingan-kepentingan kita. Wallahua’lam.
Shalat istikharah ini dapat dikerjakan kapan saja diluar waktu shalat dan selain pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat seperti pada waktu selepas shubuh, pada saat tenggelamnya matahari dan lainnya. Shalat sunnah ini dapat dikerjakan dua rakaat dan dengan cara dan bacaan yang sama seperti shalat fardlu. Setelah melaksanakan shalat dua rakaat kemudia berdo’a dengan do’a yang telah disebutkan pada hadits di atas lalu menyebutkan kepentingan-kepentingan kita. Wallahua’lam.
Oleh :
Dzakia Rifqi Amalia
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين