Hal-hal Yang Dilarang Bagi Orang Yang Tidak Berwudhu


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم


Orang yang tidak berwudhu bisa juga dikatakan sebagai orang yang terkena hadats kecil. Dalam bahasa Arabnya, kita bisa menyebutnya sebagai muhdis. Ada tiga hal yang secara ijma' disepakati oleh ulama fikih sebagai hal-hal terlarang bagi mereka yang tidak berwudhu, yaitu:

1). Sholat

Orang yang tidak berwudhu dilarang untuk melaksanakan sholat apa pun, baik itu sholat fardhu atau sunnah. Di dalam surah al-Maidah ayat 6, Allah swt. berfirman:

يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْآ اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَ اَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki."

Rasulullah saw. juga bersabda:

لاَيَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ ـ رواه البخاري و مسلم

Artinya: "Allah tidak akan menerima sholat salah seorang di antara kamu sekalian, jika ia berhadas hingga ia melakukan wudhu." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Di dalam hadits lain Rasulullah saw. juga bersabda:

لاَصَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ لَهُ

Artinya: "Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu."
Hal-hal Yang Dilarang Bagi Orang Yang Tidak Berwudhu
Illustration from image google

2). Tawaf di Kabah

Untuk melaksanakan thawaf di Kabah, seseorang harus terlebih dahulu berwudhu. Baik tawaf yang dia lakukan adalah tawaf sunnah atau tawaf fardhu. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Turmudzi, Rasulullah saw. menyatakan bahwa tawaf sama dengan sholat:

الطَّوَّافُ صَلاَةٌ إِلاَّ أَنَّ اللهَ تَعَالَى أَحَلَّ فِيْهِ الْكَلاَمَ

Artinya: "Tawaf itu sama dengan sholat, hanya saja Allah swt. membolehkan untuk berbicara di dalamnya."

3). Menyentuh mushaf al-Quran

Di dalam surah al-Waqiah ayat 79 Allah swt. berfirman:

لاَّيَمَسُّهُ اِلاَّ الْمُطَهَّرُوْنَ

Artinya: "Tidak ada yang boleh menyentuhnya kecuali bagi hamba-hamba yang disucikan."

Meski ada sebagian ulama yang menafsirkan bahwa al-Quran yang dimaksud oleh ayat ini adalah al-Quran yang berada di Lauhul Mahfudz, tetapi sebagian ulama tetap menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa orang yang tidak berwudhu dilarang menyentuh al-Quran.

Di dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda:

لاَيَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ ـ رواه النسائى

Artinya: "Tidak ada seorang pun yang boleh menyentuh al-Quran kecuali dalam keadaan suci." (H.R. Nasa'i).

*) Dari berbagai sumber

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين



Hal-hal Yang Dilarang Bagi Orang Yang Tidak Berwudhu Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonim

2 comments:

  1. mohon diizinkan untuk mengkopi pas, jazaakalloohu khoiron.

    BalasHapus
  2. The King Casino Resort - Hertzaman
    Find the perfect place to stay, play, and unwind https://vannienailor4166blog.blogspot.com/ at Harrah's Resort Southern https://septcasino.com/review/merit-casino/ California. Get herzamanindir.com/ your ventureberg.com/ points now! goyangfc

    BalasHapus