Pada tahun ke-12 kenabian, bertepatan dengan tahun 621 M, Nabi Muhammad saw. menemui rombongan haji dari Yatsrib. Rombongan haji tersebut berjumlah sekitar 12 orang. Kepada mereka Nabi Muhammad saw. menyampaikan dakwahnya. Seruan itu mendapat sambutan hangat sehingga mereka menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad saw. Pertemuan tersebut terjadi di salah satu bukit di kota Mekkah, yaitu bukit Aqabah. Di sinilah mereka mengadakan persetujuan untuk membantu Nabi Muhammad saw. dalam menyebarkan Islam.
Oleh karena pertemuan tersebut dilakukan di bukit Aqabah maka kesepakatan yang mereka buat disebut Perjanjian Aqabah.
Adapun isi dari Perjanjian Aqabah 1 (Satu) adalah sebagai berikut:
- Mereka menyatakan setia kepada Nabi Muhammad saw.
- Mereka menyatakan rela berkurban harta dan jiwa.
- Mereka bersedia ikut menyebarkan ajaran Islam yang dianutnya.
- Mereka menyatakan tidak akan menyekutukan Allah swt.
- Mereka menyatakan tidak akan membunuh.
- Mereka menyatakan tidak akan melakukan kecurangan dan kedustaan.
Illustration from image google |
Ketika rombongan akan kembali ke Yatsrib, Nabi Muhammad saw. mengutus salah seorang sahabatnya bernama Mus'ab Ibnu Umair untuk membantu penduduk Yatsrib yang telah menyatakan keislamannya dalam menyebarkan ajaran Islam di kota tersebut.
Setibanya di Yatsrib, mereka giat mendakwahkan ajaran Islam kepada masyarakat sehingga dalam waktu singkat agama Islam berkembang dan pengikutnya semakin bertambah banyak.
*) Dari berbagai sumber
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
0 comments:
Posting Komentar