Adapun langkah-langkah Nabi Muhammad saw. ketika tiba di Madinah adalah sebagai berikut:
1. Membangun Masjid
Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad saw. setibanya di Madinah adalah membangun masjid. Masjid pertama dibangunnya di Quba pada sebuah tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut dibeli oleh Nabi selain untuk pembangunan masjid, juga untuk tempat tinggal. Masjid inilah yang dikenal kemudian dengan nama Masjid Nabawi.
Masjid yang dibangun tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah sholat, juga dipergunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran keagamaan, mengadili berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah, pertemuan-pertemuan dan lain sebagainya. Dengan demikian, masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan politik dan pemerintahan saat itu.
Dengan dibangunnya masjid ini, umat Islam tidak merasa takut lagi untuk melaksanakan sholat dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Mereka tidak takut lagi dikejar-kejar oleh orang-orang musyrik dan orang-orang yang tidak suka terhadap Islam. Sejak saat itulah pelaksanaan sholat telah terumuskan dengan baik dan sempurna. Panggilan untuk melaksanakan sholat juga telah dikumandangkan. Orang yang pertama kali mengumandangkan panggilan sholat atau azan adalah Bilal bin Rabah. Dia diberi kepercayaan untuk melaksanakan azan karena memiliki suara yang sangat bagus dan merdu. Dari hari ke hari masjid Madinah menjadi ramai karena terus didatangi oleh para jamaah yang akan melaksanakan sholat berjamaah bersama Nabi Muhammad saw.
Berdirinya masjid tersebut bukan saja merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam, juga merupakan titik awal pembangunan kota. Jalan-jalan raya di sekitar masjid dengan sendirinya tertata rapi, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pusat perdagangan serta pemukiman. Nabi Muhammad saw. sendiri sangat besar perhatiannya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sarana jalan dan jembatan. Beliau bersama-sama umat Islam membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan antara satu lembah dengan lembah yang lain sehingga masyarakat setempat dapat berhubungan dengan masyarakat lainnya.
Ramainya pembangunan di kota Madinah menyebabkan masyarakat yang berasal dari wilayah lain berdatangan ke kota baru ini, baik untuk tujuan perdagangan maupun tujuan-tujuan lainnya. Hal ini menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di jazirah Arabia.
2. Menciptakan Persaudaraan Baru
Sejak kedatangan Nabi Muhammad saw. di Madinah, beliau selalu melakukan langkah-langkah positif demi perbaikan kehidupan masyarakat muslim Madinah khususnya dan masyarakat non muslim pada umumnya sehingga tercipta suasana aman dan damai. Langkah konkret lain yang dilakukan Nabi Muhammad saw. adalah menciptakan persaudaraan baru antara kaum muslimin yang berasal dari Mekkah (kaum Muhajirin) dengan umat Islam Madinah (kaum Anshar). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat barisan umat Islam di kota Madinah.
Untuk mencapai maksud tersebut, Nabi Muhammad saw. mengajak kaum muslimin supaya masing-masing bersaudara demi Allah. Nabi Muhammad saw. sendiri bersaudara dengan Ali ibnu Abi Thalib, Hamzah ibnu Abdul Mutholib bersaudara dengan Zaid, Abu Bakar bersaudara dengan Kharijah ibnu Zaid, Umar ibnu Khattab dengan 'Ithbah ibnu Malik al-Khazraji dan Ja'far ibnu Abi Thalib dengan Mu'adz ibnu Jabal. Muhajirin lainnya dipersaudarakan dengan kaum Anshar yang lain.
Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah. Dalam persaudaraan seperti ini, kaum Anshar memperlihatkan sikap sopan dan ramah dengan saudara mereka kaum Muhajirin. Kaum Anshar turut merasakan kepedihan dan penderitaan yang dialami saudara-saudara mereka dari kota Mekkah tersebut, karena mereka datang ke Madinah tanpa membawa harta kekayaan, sanak saudara, dan sebagainya. Sehingga mereka benar-benar menderita dan memerlukan pertolongan.
Sejak terciptanya tali persaudaraan di antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, suasana semakin damai dan aman karena kaum Muhajirin kemudian banyak yang telah melakukan kegiatan perdagangan dan pertanian. Di antaranya adalah Abdurrahman bin 'Auf menjadi pedagang dan Abu Bakar, Umar, dan Ali menjadi petani. Nabi selalu menganjurkan kepada umat Islam untuk bekerja keras dalam mencari nafkah yang halal demi kehidupan mereka di Madinah.
Illustration from image Google |
3. Perjanjian Dengan Masyarakat Yahudi Madinah
Langkah selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad saw. adalah bermusyawarah dengan para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar unuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang. Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar, dan masyarakat Yahudi yang sedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang ini kemudian dikenal sebagai sebuah Piagam Madinah yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H.
Di antara butir-butir perjanjian itu adalah sebagai berikut:
- Kaum Muslimin dan kaum Yahudi hidup secara damai, bebas memeluk dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
- Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka mereka wajib membantu pihak yang diserang.
- Kaum Muslimin dan Yahudi wajib saling menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama.
- Muhammad Rasulullah adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah. Bila terjadi perselisihan di antara kaum Muslimin dan kaum Yahudi, maka penyelesaiannya dikembalikan kepada keadilan Nabi Muhammad saw. sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
Dengan diserahkannya semua perselisihan yang tidak terselesaikan secara musyawarah akan diserahkan kepada Nabi Muhammad saw., berarti masyarakat yang dibangun oleh Nabi Muhammad saw. di Madinah sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, yaitu negara Madinah. Di negara baru ini Nabi Muhammad saw. diangkat secara aklamasi sebagai kepala negara dan diberikan otoritas untuk memimpin dan melaksanakan ketatanegaraan yang telah disepakati bersama.
Piagam Madinah yang telah disepakati bersama itu menjadi titik tolak pembentukan negara yang demokratis, karena di dalam perjanjian tersebut terdapat poin-poin yang memberikan kebebasan kepada para penduduknya, termasuk penduduk yang bukan muslim untuk menjalankan perintah agamanya tanpa mendapat gangguan apapun.
Akan tetapi dalam perkembangan berikutnya, ternyata piagam tersebut tidak dilaksanakan dengan baik oleh orang-orang Yahudi, bahkan mereka melanggar perundang-undangan yang telah disepakati tersebut. Dengan demikian, maka piagam Madinah tidak dapat dilaksanakan dan hanya berlaku beberapa waktu saja.
*) Dari berbagai sumber.
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
Mungkin ada yang lain lagi? Di sini sepertinya masih terlalu minim untuk menyebutkan langkah dakwah Nabi saw. Terima kasih atas bantuannya.
BalasHapusTerima Kasih, sangat membantu... :)
BalasHapusmasjid quba n masjid nabawi itu berbeda bukan sama dan juga tanah anak yatim sahl n suhail adalah tempat berdirinya masjid nabawi. mohon diperbaiki postingannya
BalasHapusmasjid quba n masjid nabawi itu berbeda bukan sama dan juga tanah anak yatim sahl n suhail adalah tempat berdirinya masjid nabawi. mohon diperbaiki postingannya
BalasHapus@Arul Faid: Terima kasih atas tanggapan dan koreksinya.
BalasHapusSy ambil referensi trsebut dari buku sejarah islam. Ok, insya Allah segera diperbaiki.
thank cukup membantu
BalasHapusMasjid Quba dibangun di tengah jalan saat nabi dalam perjalanan ke madinah atau yastrib, letaknya 5 kilometer dari madinah. Masjid ini dibangun di lokasi tempat penjemuran qurma. Kalau masjid nabawi..dibangun rasulullah saat sudah sampai di madinah di atas tanah anak yatim yang dibeli,
BalasHapusmembantu sekali... Makasih ya.
BalasHapus