Bismillahirrohmanirrohim...
Di bawah ini -insya Allah- akan dijelaskan secara singkat mengenai syarat-syarat dari tayamum. Semoga bermanfaat.
Adapun syarat-syarat tayamum bisa dilakukan jika:
1. Sudah masuk waktu sholat. Jika seseorang akan melaksanakan sholat Zuhur, misalnya, ia boleh melakukan tayamum jika waktu sholat Zuhur sudah tiba. Tidak seperti wudhu, tayamum harus dilakukan pada saat waktu sholat telah tiba. Dan tayamum hanya untuk sekali pelaksanaan sholat. Jika orang bertayamum untuk sholat Zuhur maka jika ia ingin melaksanakan sholat Ashar, ia harus melakukan tayamum kembali.
2. Telah berusaha mencari air tapi tidak mendapatkannya. Upaya pencarian ini hanya dilakukan jika penyebab tayamum adalah tidak adanya air.
Illustration from image Google |
3. Ada alasan jelas, misalnya dari tenaga medis, bahwa ia tidak boleh menggunakan air. Ini disyaratkan kepada mereka yang bertayamum karena takut untuk menggunakan air. Misalnya, penyakitnya akan bertambah parah jika menggunakan air. Cerita seorang sahabat yang terluka lalu meninggal karena memaksakan diri mandi menggunakan air adalah salah satu dasar hukumnya.
4. Menggunakan debu atau tanah yang suci.
Demikianlah artikel singkat mengenai syarat-syarat tayamum. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
0 comments:
Posting Komentar