Adapun syarat dan rukun wudhu adalah sebagai berikut:
A. Syarat-syarat Wudhu:
1). Islam. Orang yang tidak beragama Islam tidak sah mengerjakan wudhu.
2). Tamyiz. Orang yang mengerjakan wudhu harus sudah mumayyiz, artinya orang tersebut sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk dari segala perbuatan manusia.
3). Dengan menggunakan air mutlak (suci menyucikan).
4). Tidak ada yang menghalangi sampainya air wudhu pada anggota wudhu, misalnya cat, getah, dan sebagainya.
5). Tidak dalam keadaan haidh atau nifas.
Illustration from image google |
B. Rukun-rukun Wudhu:
1). Niat berwudhu ketika membasuh muka. Niatnya ialah sengaja menghilangkan hadats kecil karena Allah swt.
Doa niat wudhu diucapkan seperti berikut ini:
نَوَيْتُ الْوُضُؤَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الاَصْغَرِ للهِ تَعَالىَ
Artinya: "Aku berniat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah ta'ala."
2). Membasuh muka, yaitu mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala sampai dengan dagu dan mulai dari telinga kanan sampai telinga kiri.
3). Membasuh kedua belah tangan sampai dengan kedua siku.
4). Mengusap sebagian rambut kepala.
5). Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
6). Tartib, yaitu berurutan sesuai dengan aturan yang disebutkan dalam firman Allah swt. (al-Maidah ayat 6), yaitu mulai dari membasuh muka, membasuh tangan sampai siku, mengusap sebagian rambut kepala, dan membasuh kaki sampai mata kaki.
*) Dari berbagai sumber
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
terima kasih .
BalasHapus